Cara Mudah Membuat SIM, Ingat-ingat Pertanyaan INI
SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah tanda bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan atau dikeluarkan oleh Polri kepada seseoraang telah memenuhi persyaratan administrasi, selain itu juga sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terpenting trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Banyak yang berusaha memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan SIM, berikut pertanyaan yang sering muncul dalam pertanyaan soal-soal:
(1). Kompetensi mengemudi dapat diperoleh diantaranya dari
a. Pendidikan dan pelatihan mengemudi
b. Percobaan mengemudi
c. Belajar sendiri
d. a dan c benar
JAWAB D
(2). Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 5 tahun dan dapat diperpanjang, kecuali untuk SIM ?
a. SIM C
b. SIM Internasional
c. SIM B II
d. SIM A Umum
JAWAB B.
(3). Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dianggap sah apabila:
a. Dibuat oleh masing-masing pemilik kendaraan bermotor, sesuai selera pemilik kendaraan asalkan sesuai dengan nomor polisi kendaraan
b. Dipasang pelat TNKB yang ada walaupun tidak sesuai dengan STNK sambil menuggu pelat nomor asli dari Polisi
c. Diperoleh dari Polisi lalu lintas yang mengeluarkan STNK dan TNKB
d. Dibuat sendiri dan dimodifikasi ukurannya sesuai dengan kendaraan
JAWAB C
dan lainnya totalnya ada 168 pertanyaan.Semoga Berhasil
Komentar
Posting Komentar